TEMPO.CO, Jakarta - Setelah bekerja sama dengan Google, Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kemenkominfo berencana akan berkoordinasi lagi dengan berbagai platform digital lain dalam upaya pemberantasan judi online. “Saya kira bukan hanya dengan Google, tapi aplikasi lain. Karena konten judi online menyusup ke mana-mana bukan hanya Google,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Usman, Google memang berencana menggunakan kecerdasan buatan atau artificial inteligent (AI) untuk mencegah konten dan situs judi online. Sedangkan penerapannya, kata Usman, berada di platform masing-masing sehingga perlu berkoordinasi dengan platform lainnya. “Tapi itu platform yang menerapkan karena nanti ditempelkan atau dipasang di aplikasi mereka. Kami inginnya ya secepatnya. Lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemanfaatan AI dalam pemberantasan judi online menggunakan teknik pencegahan atau pre-bunking. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah bertemu dengan Google dan meminta pola kerja pre-bunking, alih-alih debunking yang harus memblokir atau take down konten dan situs. “Kalau bisa kami cegah masuk kan tak perlu diblokir. Blokir itu yang sudah masuk dalam bentuk website dan konten. Paling tidak, pekerjaan memblokir dan menurunkan atau take down jadi berkurang. Ini pre-bunking,” ujarnya.
Kominfo memberi peringatan keras kepada penyelenggara digital di Indonesia yang tidak memberantas konten terkait judi daring atau judi online, salah satunya Telegram. Pasalnya, aplikasi pesan singkat asal Rusia itu dianggap tidak kooperatif.
“Hari ini saya ingin menyampaikan hal penting, yaitu peringatan keras kepada seluruh pengelola platform digital, seperti X (Twitter), Telegram, Google, Meta, dan TikTok,” kata Budi Arie dalam konferensi pers judi online yang berlangsung virtual di Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2024.
Dia mengatakan bahwa platform digital seperti Telegram akan dikenai denda sebesar Rp500 juta jika masih membiarkan konten judi slot. Hal itu didasarkan pada pemantauan Kementerian Kominfo yang masih menemukan banyak konten dengan kata kunci terkait judi online.
MUI Purworejo menyebut mesin capit boneka (claw machine) haram dimainkan. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, sependapat dan menyamakan bermain capit boneka dengan bermain judi.
Awalnya, Anwar menyampaikan soal proses jual beli boneka. Proses itu disebut tidak haram dan sesuai dengan ajaran agama.
"Seseorang bila ingin mendapatkan boneka, maka dia pergi kepada orang yang menjualnya, kemudian membayar harga yang disepakati, dan mengambil boneka yang diinginkan. Melakukan perbuatan ini hukumnya adalah boleh karena itu masuk dalam kegiatan jual beli yang diperbolehkan dalam agama," ucap Anwar saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, beda dengan permainan pencapit boneka. Orang yang ingin main diharuskan untuk membeli koin untuk bermain.
"Permainan tersebut tampak sangat sulit karena boneka yang akan dijepit tersebut sangat mudah lepas. Dan kalau sudah lepas untuk menjepit kembali boneka tersebut maka diperlukan koin selanjutnya. Di situlah serunya permainan tersebut sehingga permainan itu banyak digemari oleh anak anak kecil, karena membuat sang anak jadi penasaran," katanya.
Namun, menurutnya, ada kondisi di mana hal itu sama dengan judi. Dia menyoroti soal hadiah dalam permainan itu didapat dengan cara untung-untungan.
"Sebenarnya kalau dalam permainan tersebut tidak ada hadiah atau suvenir yang diambil oleh sang anak berupa boneka yang berhasil dia jepit maka tidak ada masalah," katanya.
"Tapi karena dalam permainan tersebut ada hadiah atau suvenir yang itu didapat atas dasar usaha yang bersifat untung-untungan maka permainan tersebut masuk kategori judi dan judi itu hukumnya dalam Islam adalah dilarang atau haram," tambah Ketua Muhammadiyah tersebut.
MUI Purworejo Sebut Capit Boneka Haram
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo dan MUI Purworejo memutuskan permainan capit boneka (claw machine) haram. Sebab, dalam permainan itu disebut adanya unsur perjudian.
Dilansir dari detikJateng, keputusan fatwa haram permainan mesin capit boneka itu ditentukan setelah MUI Kabupaten Purworejo menggelar rapat beberapa kali. Dalam rapat yang diikuti anggota Komisi Fatwa MUI Purworejo ini, bahkan sempat terjadi perdebatan.
"MUI menyikapi dan terjadi komunikasi di dalam MUI selama sekitar satu minggu," kata Ketua Fatwa MUI Purworejo Yusuf Rosyadi saat dihubungi detikJateng, Selasa (4/10).
Setelah melakukan rapat yang diwarnai adu argumen hingga debat, akhirnya MUI Kabupaten Purworejo menyatakan jika permainan capit boneka hukumnya haram. Beberapa poin di dalam permainan itu juga menguatkan bahwa capit boneka tetap haram meski dianggap permainan biasa oleh masyarakat umum.
"Dan semua referensi-referensi kita kemukakan dan pada akhirnya mempertimbangkan beberapa hal yang terjadi kemudian kesepakatan yang diambil pada saat itu adalah tetap yaitu pertimbangannya banyak sekali, tetap memutuskan tentang keharamannya karena di dalam itu ada unsur judi dan ada unsur spekulasi, yang mana untuk membuat suatu poin hukum haram itu telah memenuhi persyaratan. Kami telah menetapkan permainan mesin boneka capit hukumnya haram," jelasnya.
Lihat juga Video: Simak! Berikut Lokasi 'Haram' untuk Parkir Kendaraan
[Gambas:Video 20detik]
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi masalah pemblokiran situs judi online atau judol. Kerja sama tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pendukung pelaporan judi online Komdigi dan OJK.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan kerja sama itu merupakan upaya untuk meningkatkan layanan pelaporan praktik perjudian via daring. “Komdigi terus mengembangkan situs cekrekening.id, yang nanti insyaallah akan bekerja sama dengan anti-scam center yang digagas oleh OJK,” kata Meutya melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 16 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Meutya, pusat pelaporan situs judi online yang terintegrasi akan memudahkan masyarakat mengenali rekening-rekening yang terindikasi terkait judi online. Dengan begitu, kata dia, modus-modus judi online akan lebih mudah dideteksi dan dihindari.
Meutya menyampaikan penggabungan sistem pelaporan merupakan salah satu wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online. “Arahan beliau adalah agar semua lembaga, instansi bekerjasama, bersatu-padu, khususnya terkait bagaimana peran kita sebagai negara melawan judi online,” ucap Meutya.
Kepala Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan saat ini pusat anti-penipuan atau anti-scam center milik OJK saat ini masih dalam tahap finalisasi agar dapat terhubung dengan sarana pelayanan keuangan digital dan perniagaan daring.
Mahendra menyebut pengintegrasian sistem pendukung pelaporan bisa membangun ekosistem digital yang aman bagi masyarakat. “Diharapkan ini semakin meningkatkan integritas sektor jasa keuangan, di satu sisi lain memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, pengguna jasa keuangan, utamanya berbasis online,” kata Mahendra.
OJK meminta setiap bank di Indonesia mengawasi rekening bank dari transaksi judi online. Dia mengatakan, saat ini sebanyak 10 ribu rekening bank telah diblokir berdasarkan laporan dari Komdigi. "Jadi dalam konteks itu memang ini informasi yang diterima dari Kementerian Komdigi yang kemudian pada gilirannya kami menghubungi bank-bank untuk melakukan blokir, pembekuan dari transaksi itu," ujarnya.Pilihan Editor: Eks Kamtib Tuding Mantan Plt Kepala Rutan KPK sebagai Otak Pungli
Hiruk-pikuk binary option belakangan ini menimbulkan 1 pertanyaan besar, mengapa masih banyak penduduk Indonesia yang kepincut dengan konsep trading seperti itu? Padahal beberapa broker binary option sudah dicap ilegal dan disebut sangat mirip dengan judi.
detikcom sebenarnya pernah menjajal trading di aplikasi Binomo tahun lalu. Kami menjajal trading di Binomo. Sebenarnya Binomo, Olymp Trade, IQ Option, hingga Octa FX memiliki satu kesamaan yakni sama-sama menggunakan sistem trading yang bernama binary option.
Binary option sendiri merupakan sistem trading yang sangat sederhana, pengguna hanya cukup memilih antara 'naik atau turun'. Sistem trading ini sering disebut banyak seperti main judi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kami pun sudah membuktikannya. Dengan modal Rp 140 ribu, kurang dari setengah hari modal kami sudah ludes. Begini penjelasannya.
Jika sudah melalui proses pendaftaran di Binomo yang kami rasa sangat mudah, maka pengguna baru akan mendapatkan saldo Rp 14 juta atau US$ 1.000. Tapi jangan senang dulu, itu hanya akun demo, tidak bisa langsung dicairkan. Mungkin si platform ingin penggunanya menjajal dulu.
Awalnya kami mencoba menggunakan akun demo itu. Ada beberapa pengaturan yang bisa dilakukan seperti jangka waktu trading hingga besaran nilai pembelian dan time frame.
Jangka waktu sendiri merupakan pilihan untuk berapa lama transaksi akan dilakukan. Pilihannya bisa menit, jam hingga hari. Misalnya kita menebak harga instrumen investasinya akan naik dalam waktu 1 menit. Jika kita memilihnya di harga Rp 100, lalu 1 menit kemudian harga di level Rp 110, maka kita langsung dapat profit.
Besaran nilai transaksi yang ingin dipertaruhkan juga bisa dipilih. Di Binomo mulai dari Rp 14 ribu, Rp 70 ribu, Rp 140 ribu, Rp 280 ribu, Rp 700 ribu, Rp 1,4 juta, Rp 2,8 juta hingga Rp 14 juta. Oiya, pecahan mata uangnya bisa dipilih dalam bentuk dolar AS maupun euro. Pilihannya dilakukan di awal saat pendaftaran.
Apakah ada untungnya? Lanjut ke halaman berikutnya.
Kemudian untuk jenis aset yang pilih beragam, mulai dari indeks kripto, berbagai jenis kripto, forex hingga CFD (contracts for difference). Kami mencoba peruntungan di aset Crypto IDX dengan akun demo.
Beberapa kali kami salah dalam menebak arah pergerakan chart, tapi sering kali kami berhasil. Jadi dalam waktu tak sampai 30 menit akun demo kami yang tadinya Rp 14 juta menjadi Rp 15 juta, dengan besaran investasi Rp 700 ribu setiap kali trading. 1 jam dapat Rp 1 juta, menggiurkan bukan? Sayang itu akun demo, uangnya tidak bisa dicairkan.
Tak puas dengan akun demo, kami mencoba untuk transaksi sungguhan melalui akun riil. Nah untuk menggunakan akun riil kami harus melakukan deposit. Untuk deposit kami sama sekali tidak mengalami kesulitan. Ada banyak sekali platform keuangan untuk melakukan deposit, mulai dari bank hingga dompet digital.
Perusahaan keuangan yang digunakan untuk melakukan deposit di Binomo juga kenamaan. Untuk bank ada BNI, Mandiri, BCA, BRI, CIMB dan masih banyak lagi. Dompet digital ada OVO, Dana hingga Doku Wallet.
Untuk top up nominalnya ditentukan sudah ditentukan jumlahnya yang bisa dipilih, yakni Rp 140 ribu, Rp 700 ribu, Rp 1,4 juta, Rp 7 juta hingga Rp 10 juta. Karena kami hanya ingin coba-coba, kami top up hanya Rp 140 ribu.
Ternyata setelah kami coba di akun riil entah kenapa peruntungan kami berubah. Memang terkadang kami benar menebak, tapi lebih sering salah. Bahkan kami coba berganti aset, mulai dari crypto IDX, emas dan forex. Tetap saja lebih banyak kami salah menebak.
Dengan memasang besaran investasi Rp 14 ribu dalam sekali transaksi, modal kami Rp 140 ribu tersisa hanya tinggal Rp 12.180 dalam waktu kurang dari setengah hari. Itu pun kami sudah mencoba peruntungan dengan mengganti berbagai aset. Tetap saja kami kalah karena modal kami lenyap.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kamboja untuk memberantas praktik dan jaringan judi online hingga penipuan internasional.
Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polhukam Nur Rokhmah Hidayah mengatakan kerjasama tersebut perlu ditingkatkan selain kerjasama pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)."Kerja sama ini perlu terus ditingkatkan, utamanya dalam aspek pemberian perlindungan kepada WNI yang bekerja dan berada di Kamboja," kata Nur dikutip dari Antara, Minggu (16/6).Terlebih, kata dia, Kemenko Polhukam menemukan lonjakan kasus WNI yang terjerat judi dan penipuan online jaringan Kamboja. Nur menyebut terdapat 1.386 WNI yang terjerat kasus judi dan penipuan online selama tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka tersebut terdiri dari 544 kasus judi online dan 842 kasus terkait penipuan online.Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diteken Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada Jumat (14/6).Menurut pasal 4 Keppres itu, Satgas ini memiliki tiga tugas pokok. Pertama, satgas bertugas mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online secara efektif dan efisien.Kemudian, satgas juga bertugas untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.Selain itu, satgas juga bertugas menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.Susunan keanggotaan satgas diatur dalam Pasal 5. Satgas ini terdiri dari Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.Lalu, Ketua Harian Pencegahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.